Rabu, 22 Januari 2014

Hak-hak Persaudaraan Sesama Muslim





الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ, أَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَأَشْكُرُهُ, وَأَسْأَلُهُ الْمَغْفِرَةَ يَوْمَ الدِّيْنِ.وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَامَحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الْمَبْعُوْثُ بِاالْهُدَى وَالنُّوْرِالْمُبِيْنِ,صَلَّى اللهُ وَ عَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ
فَأُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ تَعَالَى:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأََرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ, وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ, وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا, وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ, وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang telah menjadikan kaum muslimin bersaudara dan saling menyayangi, yang memerintahkan mereka agar saling tolong-menolong dalam kemaslahatan dunia dan agama. Aku bersaksi bahwa tidak ada           Tuhan yang haq diibadahi kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Semoga keselamatan tercurahkan kepadanya, keluarganya, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga hari kiamat.

Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketahuilah bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan ukhuwah dan tolong menolong kepada sesama muslim dalam kemaslahatan dunia dan agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara, sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah  Subhanahu wa Ta’ala, supaya kamu mendapat rahmat.  (Qs al-Hujurât/ 49:10)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَدِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلَ الْجَسَدِالْوَاحِدِ ,إِذَااشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِوَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur.”
Apabila ini yang menjadi kewajiban kaum muslimin, maka ukhuwah ini mewajibkan mereka saling memenuhi hak satu dengan lainnya. Di antara hak tersebut adalah:
·                  Mencintai karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Yaitu tanpa membedakan nasab di antara mereka, juga tanpa egoisme yang membawa mereka kepada sifat tidak baik, akan tetapi karena Allah Subhanahu wa Ta’ala semata-mata.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda yang artinya, “Ada 3 hal, barang siapa yang berada padanya ia akan merasakan manisnya iman,
Pertama:  hendaklah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu‘alaihi wa sallam lebih dia cintai dari pada selainnya; 
Kedua: dia mencintai seseorang semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta’ala; 
Ketiga: dia enggan untuk kembali kepada kekafiran  setelah diselamatkan oleh      Allah  Subhanahu wa Ta’ala sebagimana dia juga enggan untuk dilemparkan ke  dalam api Neraka.”

·                  Mendamaikan mereka.
Apabila ada perselisihan dan perpecahan di antara mereka, maka kewajiban seorang muslim adalah mendamaikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
 “Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan perbaikilah hubungan antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah  Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (Q.s. Al-Anfal/8: 1)
Islâh maknanya adalah meluruskan masalah yang diperselisihkan dan mengembalikannya kepada kaum muslimin serta memperbaiki kedua pihak yang berselisih.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap perbuatan mendamaikan kaum muslimin sebagai sedekah, maka kewajiban mereka yaitu jika ada perselisihan atau perpecahan di antara mereka, hendaknya mereka damaikan dan luruskan perselisihan tersebut dengan adil, sehingga ukhuwah kembali terjalin di antara mereka.
·                  Jujur dalam bermuamalah.
Hendaknya mereka bermuamalah dengan jujur, tidak berdusta, tidak berkhianat dan tidak  menipu dalam jual beli. Hendaknya muamalah jual beli tersebut dilakukan atas dasar niat yang baik, tanpa menutupi aib yang ada pada barang yang dijual dan tanpa berbohong dalam harganya. Mendoakan kebaikan kepadanya, mendoakannya dengan maghfirah, agar diberi kemaslahatan dunia dan agama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”(Q.s. Muhammad/47: 19)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Hak muslim satu dengan lainnya ada 6, yaitu apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam kepadanya; apabila dia mengundangmu, penuhilah udangannya; apabila dia meminta nasehat kepadamu, maka nasehatilah; apabila dia bersin dan mengucapkan alhamdulillâh, maka doakanlah; apabila dia sakit, maka jenguklah; dan apabila dia meninggal, maka iringilah jenazahnya.”

Pertama: apabila seorang muslim bertemu dengan saudaranya, hendaknya dia mendahuluinya dengan salam. Memulai salam hukumnya sunah, sedangkan menjawab salam hukumnya wajib, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
 “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (Q.s. an-Nisâ`/4: 86)
Hendaknya kaum muslimin menyebarkan salam di antara mereka. Abdullah bin Salam mendengar Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berilah makan (orang miskin, red.), sambunglah silaturahmi dan shalatlah pada malam hari ketika manusia dalam sedang tidur, engkau akan masuk surga dengan keselamatan.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan perintah mengucap salam dan memberi makan (fakir miskin) karena hal itu akan menumbuhkan rasa kecintaan antar kaum muslimin dan menghilangkan kegelisahan.
Kedua: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia mengundangmu, maka penuhilah.”Maksudnya, apabila dia mengundangmu untuk walimah atau hadir dalam suatu resepsi, hendaknya engkau datang, kecuali apabila ada udzur syar`i yang menyebabkan berhalangan hadir atau memberatkanmu.  Akan tetapi jika pada walimah atau resepsi tersebut ada kemungkaran dan engkau mampu mengubah kemungkaran tersebut, maka engkau wajib datang dan mengubahnya. Akan tetapi jika tidak mampu mengubahnya, janganlah engkau menghadirinya. Kehadiranmu yang tidak bisa mengubah kemungkaran itu, merupakan tanda engkau setuju dengan hal tersebut.
Ketiga: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia minta nasihat, maka nasihatilah.”Maksudnya, apabila dia meminta nasihat kepadamu dalam suatu perkara dan meminta pendapat kamu yang baik, maka hendaknya kamu bersungguh-sungguh menasihatinya, baik dalam hal yang dia sukai maupun tidak.
Keempat: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia bersin dan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala, doakanlah dia.” Bersin merupakan nikmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena mengosongkan udara buruk yang ada di tubuh. Apabila dia bersin, ini merupakan nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang perlu disyukuri. Sehingga apabila dia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala, wajib bagi orang yang berada di sisinya untuk mendoakanya dengan mengucapkan, “Yarhamukallâh”. Kemudian orang yang bersin mengucapkan, “Yahdîkumullâh wa yushlih bâlakum.” Ini merupakan perilaku muslimin yang baik, maka hukumnya wajib untuk menjawab orang yang bersin apabila dia memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kelima: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia sakit, maka jenguklah.” Menjenguk orang sakit mengandung kebaikan yang banyak, di antaranya bisa mengurangi beban orang yang sakit dan  keluarganya. Mengunjunginya, duduk di sampingnya dan mendoakannya, maka akan membuat dia bahagia dan menguatkan rajâ`-nya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antara adab menjenguk orang sakit, pertama: hendaknya secara berkala; jangan setiap hari karena hal itu akan memberatkannya, kecuali dia suka yang demikian. Kedua: mendoakan kesembuhan baginya, memberi motivasi kepadanya agar segera sembuh, melapangkan bebannya, dan menghiburnya. Ketiga: hendaknya jangan berlama-lama duduk di sampingnya agar tidak membebaninya, kecuali dia menginginkannya.
Keenam: sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila dia meninggal dunia, maka iringilah jenazahnya.” Hal itu karena ada doa, permohonan ampun kepadanya, menyenangkan wali dan kerabatnya dan ada unsur memuliakan kedudukan orang yang meninggal. Barang siapa yang menghadiri jenazah, menyalatkan dan mendoakannya, maka dia akan memperoleh pahala satu  qirâth. Barang siapa menyalatkan dan mengiringinya sampai pemakaman, dia akan memperolah 2 qirâth. Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu dua qirâth?” Beliau menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.”

Wahai hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jagalah hak-hak saudara kalian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, Sesungguhnya Allah  Subhanahu wa Ta’ala amat berat siksa-Nya.” (Q.s. al-Mâidah/5: 2)

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرَانِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ فِيْهِ ِمنَ اْلأَياَتِ وَالذِّكْرِالْحَكِيْمِ, أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ,فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُالرَّحِيْمُ
Flag Counter